Katanya bayi sebelum usia 40 hari tidak boleh keluar rumah. Pernah dengar kan bun pernyataan seperti itu ? Faktanya beberapa negara, termasuk salah satunya Indonesia memang masih memegang teguh keyakinan bahwa bayi tidak boleh dibawa keluar rumah hingga setidaknya 40 hari setelah dilahirkan.
Bukankah dokter saja mengizinkan bayi untuk diajak keluar rumah sebelum berusia 40 hari? Benarkah larangan ini hanya berdasarkan pada tradisi dan tidak ada kaitannya dengan hal medis?
Alasan Bayi Tidak Boleh Ke Luar Rumah Sebelum Usia 40 Hari
- Bayi baru lahir masih sangat rentan terserang infeksi
Memang faktanya banyak orang tua yang mengajak bayinya keluar sebelum berusia 40 hari dan terbebas dari bahaya infeksi. Namun, perlu Bunda ingat bahwa bayi baru lahir masih sangat rentan. Saat Bunda mengajak si kecil keluar rumah, sangat besar kemungkinannya ia bisa terekspos siapa pun yang sedang dalam kondisi sakit.
Padahal sistem kekebalan tubuh bayi baru lahir masih dalam tahap perkembangan dan mungkin tidak mampu melawan infeksi.Terlebih lagi jika orang-orang yang menyentuh atau mencium si kecil ternyata tidak memperhatikan kebersihan dirinya sendiri, cuci tangan terlebih dahulu misalnya.
Jadi, mengajak bayi keluar rumah sebelum berusia 40 hari akan lebih mudah baginya terkena infeksi dibandingkan saat sudah berusia sedikit lebih tua. Terutama bagi bayi yang lahir prematur atau memiliki kondisi yang mempengaruhi sistem kekebalan tubuh seperti halnya HIV. - Waktu pemulihan bagi sang ibu yang baru melahirkan
Kurun waktu 40 hari diyakini sebagai jumlah waktu yang tepat yang diperlukan bagi Bunda untuk pulih dari persalinan. Oleh karena itu, tetap tinggal di dalam rumah selama setidaknya 40 hari berarti menjaga diri Bunda sendiri dari serangan infeksi.
Jadi, bukan hanya bayi saja yang rentan, tetapi setelah melahirkan Bunda juga rentan terhadap infeksi. Menunggu hingga Bunda pulih dari persalinan dan merasa lebih kuat untuk bergerak adalah waktu yang sangat tepat untuk mengajak si kecil jalan-jalan.
Terlebih lagi berbagai macam komplikasi juga bisa timbul setelah melahirkan, seperti infeksi, pendarahan dan penggumpalan darah.
Biasanya komplikasi cenderung muncul dalam 2 minggu pertama setelah melahirkan. Dengan demikian dokter menyarankan Bunda menunggu setidaknya tiga atau empat minggu sebelum memutuskan untuk keluar rumah.
Jika Bunda melahirkan melalui metode bedah caesar, Bunda bisa menunggu selama 6 minggu atau kurang. Kecuali jika Bunda memang masih merasakan sakit dan kelelahan.
Bolehkah Bayi Sebelum 40 Hari Keluar Rumah?
Sebetulnya bayi boleh diajak keluar rumah sebelum 40 hari selama kondisi bayi sehat dan dokter yang menanganinya mengizinkan. Tetapi perlu digarisbawahi bahwa Bunda harus menghindari tempat-tempat yang terlalu penuh sesak atau tertutup dengan ventilasi yang buruk (seperti mal) sampai bayi berusia 6-8 minggu.
Selain itu, penting juga untuk membatasi paparan terhadap kuman-kuman di udara yang bisa membahayakan sistem kekebalan tubuh bayi yang belum matang.
Termasuk melindungi si kecil dari paparan virus dan bakteri dari orang-orang yang ingin menyentuh atau menciumnya. Seperti misalnya, menyuruh orang-orang yang ingin menyentuh si kecil untuk mencuci tangan terlebih dahulu.
About : Citra Dewi Amd. Keb
Bidan Citra Dewi Am.Keb merupakan alumnus Stikes Jenderal Achmad Yani Cimahi angkatan 2016 yang lahir pada 15 juni 1995. Aktif sebagai Interactive Medical Advisor di www.curhatbidan.com. Bagi saya menjadi seorang bidan adalah pekerjaan mulia yang memberikan pelayanan dengan hati nurani. Bidan berperan dalam luang lingkup kesehatan dasar masyarakat. Mulai dari bayi, remaja, pasangan usia subur sampai lanjut usia. Saya berharap mampu memberikan pelayanan kesehatan keluarga anda.