×

Perlukah Sunat Pada Bayi Perempuan Dilakukan ?

Bagikan Artikel :

Perlukah Sunat Pada Bayi Perempuan Dilakukan ?

Sunat bagi bayi wanita sudah jarang dilakukan. Hal iini karena tidak adanya manfaat untuk kesehatan. Berbeda dengan sunat pria yang memiliki segudang manfaat.

Sunat, atau dalam bahasa medis disebut dengan sirkumsisi, sejatinya adalah tindakan membuang sebagian atau seluruh kulit penutup bagian depan kelamin. Pada anak laki-laki, tindakan ini dilakukan dengan membuang kulit penutup depan dari glans penis, atau dikenal juga dengan nama prepusium. Tujuan melakukan sunat pada anak laki-laki adalah menjaga agar kemaluan bersih dari tumpukan lemak yang terdapat di lipatan kulit prepusium (dikenal sebagai smegma), menurunkan risiko infeksi saluran kemih, infeksi pada penis, maupun risiko mengalami penyakit menular seksual pada usia dewasa.

Tindakan sunat umum dilakukan pada anak laki-laki, namun ada kelompok masyarakat yang melakukan tindakan sunat pada bayi perempuan. Dari segi medis, tidak ada rekomendasi rutin untuk melakukan sunat pada bayi perempuan. Tindakan sunat bayi perempuan ini biasanya dilakukan dengan memotong atau melukai sedikit kulit penutup (prepusium) klitoris. Secara anatomis, tidak semua anak perempuan mempunyai prepusium yang menutupi klitoris maupun saluran kemih sehingga secara anatomis, tidak semua anak perempuan mempunyai prepusium yang menutupi klitoris maupun saluran kemih sehingga sunat dinilai tidak perlu dilakukan pada setiap perempuan.

Related Posts :

    Di beberapa negara di dunia, sunat pada bayi perempuan dikerjakan sebagai Mutilasi Genital Perempuan (Female Genital Cutting/Mutilation – FMG). Ada beberapa tipe FMG sesuai dengan klasifikasi Badan Kesehatan Dunia (WHO), yaitu mulai dari melukai, menusuk, atau menggores klitoris atau prepusium, membuang sebagian atau seluruh klitoris, membuang seluruh klitoris dan sebagian atau seluruh labia minor, hingga memotong seluruh klitoris dan seluruh labia minor dan mayor dan menyisakan saluran kemih saja, seluruhnya tanpa indikasi medis. Tindakan FMG terutama dilakukan di Afrika, sebagai bentuk kepatuhan terhadap budaya lokal.

    WHO dan Persatuan Dokter Obstetri dan Ginekologi Dunia (the International Federation of Gynecology and Obstetrics) menolak seluruh jenis FMG dan menyebut tindakan tersebut sebagai “praktik medis yang tidak diperlukan, yang memiliki risiko komplikasi serius dan mengancam nyawa”. Persatuan Dokter Anak Amerika (American Academy of Pediatrics – AAP), juga melarang seluruh anggotanya melakukan tindakan ini, untuk alasan di luar medis. FMG dianggap mengancam nyawa karena terdapat banyak pembuluh darah di daerah kemaluan perempuan sehingga memiliki risiko perdarahan yang hebat.

    Kebanyakan praktik FMG dilakukan secara ilegal, menyebabkan meningkatnya risiko infeksi akibat praktik medis tidak steril. Selain itu, perempuan yang mengalami FMG juga akan mengalami ketidaknyamanan dalam melakukan hubungan seksual yang dapat menyebabkan efek samping jangka panjang. Persatuan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) tidak merekomendasikan sunat perempuan dalam arti pemotongan klitoris. Hanya saja, pada keadaan tertentu seperti terdapatnya selaput di klitoris, dapat dilakukan pembukaan selaput tersebut.

    Resiko Sunat Bagi Bayi Perempuan

    Dari sisi medis, belum ada penelitian berbasis bukti untuk mendukung tindakan rutin sunat pada perempuan. Risiko perdarahan yang besar dan kemungkinan menyebabkan kerusakan pada daerah genital perempuan menyebabkan prosedur ini tidak rutin dilakukan oleh banyak organisasi kesehatan dunia. Bagi para orang tua, ingatlah untuk selalu berkonsultasi dengan dokter anak sebelum melakukan sunat pada bayi perempuan.

    About : Citra Dewi Amd. Keb

    Citra Dewi Amd. Keb

    Bidan Citra Dewi Am.Keb merupakan alumnus Stikes Jenderal Achmad Yani Cimahi angkatan 2016 yang lahir pada 15 juni 1995. Aktif sebagai Interactive Medical Advisor di www.curhatbidan.com. Bagi saya menjadi seorang bidan adalah pekerjaan mulia yang memberikan pelayanan dengan hati nurani. Bidan berperan dalam luang lingkup kesehatan dasar masyarakat. Mulai dari bayi, remaja, pasangan usia subur sampai lanjut usia. Saya berharap mampu memberikan pelayanan kesehatan keluarga anda.

    Untuk konsultasi via WhatsApp klik disini :

  • Bagikan Artikel :

    Terkahir Di Edit : September 9, 2020

    Pertanyaan Pengunjung :

    luka jahitan lahiran normal

  • Oleh : ena arina
  • 3 tahun, 2 bulan yang lalu

    Maaf bu bidan… saya sudah ampir 6 bulan setelah melahirkan. luka yang di luar nya sudah kering. gak tau kalo luka yang di dalem. Tp sampe sekarang di CD tuh pasti ada plek warna nya ke coklat coklatan gitu. Saya pernah periksa ke bidan kata nya luka dalam nyainfeksi dan d kasih Obat . Setelah maka obat. Plek nya itu gak ada di CD. Cuman obat nya habis plek nya itu ada lagi. gimana ya solusi terbaik nya

    Bercak darah di vagina

  • Oleh : Shinta Romadona
  • 4 tahun, 9 bulan yang lalu

    Pagi bu bidan, saya seorang pelajar berusia 23 tahun saya suka bercak darah, seperti keputihan dan ada darah gitu, biasanya itu terjadi kalo saya mengkonsumsi makanan pedas langsung terjadi, apakah itu bahaya?, dulu 4tahun belakang saya pernah periksa ke dokter kandungan dan di Usg, katanya saya mengalami iritasi rahim karna saya sering memakai pakaian ketat, yang ingin saya tau, itu penyakit apa, dan bagaimana solusi mengobati nya? Terimakasih bu bidan ☺️🙏

    bayi usia 2 bulan sudah 4 hari tidak mau pup

  • Oleh : samanthau51
  • 6 tahun, 3 bulan yang lalu

    bu bidan tolong saya, bagaimana caranya agar bayi saya mau pup? Sudah 4 hari ini dia tidak pup, apa yang salah? bagaimana baiknya?

    Stunting

  • Oleh : Agustina Agustina
  • 1 tahun, 12 bulan yang lalu

    Bu, anak saya umur 18 bulan. BB 7,5 tinggi 70. Apakah anak saya stunting? Makannya memang susah, suka yang gurih2, tidak suka manis. Apakah masih bisa normal? Bagaimana caranya?

  • Oleh : Agustina Agustina
  • Masalah vagina

  • Oleh : Anda Ari
  • 3 tahun, 4 bulan yang lalu

    Assalamualaikum bu bidan.
    Saya mau bertanya pada saat saya melakukan olah raga seperti kegel atau peregangan mengangkat kaki ada bunyi sprti bunyi becek dan queefing. Saya sdh mnikah dan berumur 28. Apakah itu tanda penyakit?
    Karena saya merasa vagina saya jga sll becek. Bagaimana mengobatinya bu? Makasiih

    Tanya Bidan