1 balasan, 4 tahun, 8 bulan yang lalu
- AuthorPosts
-
- January 26, 2020 at 5:49 am #4579
- Ria Agustin
Selamat siang bu bidan… Bu saya mau curhat saya masih mempunyai anak yang masih kecil dan ini saya hamil lagi tapi saya sama suami sepakat untuk tidak meneruskan kehamilan saya soalnya banyak faktor termasuk keuangan… Apa yang harus saya lakukan ya bu? Saya sudah berusaha memakai semua alat kontrasepsi tetapi tidak ada yang cocok… Mungkin ada solusi untuk saya… Usia kehamilan saya kemungkinan 4 minggu… Baru saya cek setelah 1 minggu telat haid…
Terima kasih - March 8, 2020 at 6:23 am #4708
- Citra Dewi Amd. Keb
Hallo terimakasih telah berkonsultasi kepada kami di http://www.curhatbidan .com
Apabila sudah terjadi pembuahan maka sudah tidak bisa dicegah lagi dengan alat kontrasepsi. Mungkin yang Anda maksud adalah menghentikan kehamilan atau dalma medis disebut aborsi. Untuk aborsi ini termasuk tindak criminal dan dilarang oleh pemerintah maupun agama meskipun baru usia 4 minggu. Saran saya ibu tetap melanjutkan kehamilan dan setelah bayi lahir Anda menggunakan alat kontrasepsi yang sesuai.
Demikian penjelasan dari kami semoga dapat membantu kami tunggu konsultasi berikutnya. Salam
- AuthorPosts
- You must be logged in to reply to this topic.