Istilah gender diperkenalkan oleh para ilmuwan sosial untuk menjelaskan perbedaan perempuan dan laki-laki yang bersifat bawaan sebagai ciptaan Tuhan dan yang bersifat bentukan budaya yang dipelajari dan disosialisasikan sejak kecil. Pembedaan ini sangat penting, karena selama ini sering sekali mencampur adukan ciri-ciri manusia yang bersifat kodrati dan yang bersifat bukan kodrati (gender).
Perbedaan peran gender ini sangat membantu kita untuk memikirkan kembali tentang pembagian peran yang selama ini dianggap telah melekat pada manusia perempuan dan laki-laki untuk membangun gambaran relasi gender yang dinamis dan tepat serta cocok dengan kenyataan yang ada dalam masyarakat. Perbedaan konsep gender secara sosial telah melahirkan perbedaan peran perempuan dan laki-laki dalam masyarakatnya.
Persepsi yang kurang tepat mengenai kesetaraan gender telah menghalangi peran perempuan dalam kehidupan sosial. Selama ini masyarakat menganggap perempuan memiliki keterbatasan kesempatan berdasarkan perbedaan ciri biologis. Sementara itu, persepsi mengenai perbedaan laki-laki dan perempuan berdasarkan ciri biologis primer (fisik) telah membudaya, sehingga memengaruhi cara pandang masyarakat. Padangan itu juga yang membatasi peran perempuan dalam tatanan sosial.
Demi meraih hak sama di segala bidang, perempuan mengharapkan kesetaraan gender. Kesetaraan disini bukan berarti tuntutan perempuan untuk menyamakan fungsi perempuan dan laki-laki. Kesetaraan disini, dimana perempuan ingin memiliki akses dan kesempatan yang sama sesuai dengan kompetensinya.
Kesetaraan gender adalah kondisi perempuan dan laki-laki menikmati status yang setara dan memiliki kondisi yang sama untuk mewujudkan secara penuh hak-hak asasi dan potensinya bagi pembangunan di segala bidang kehidupan. Kesetaraan gender memberi kesempatan baik pada perempuan maupun laki-laki untuk secara setara/sama/sebanding menikmati hak-haknya sebagai manusia, secara sosial mempunyai benda-benda, kesempatan, sumberdaya dan menikmati manfaat dari hasil pembangunan.
Memperjuangkan kesetaraan gender bukan berarti menuntut perempuan untuk menjadi sama dengan lelaki, tetapi mendukung perempuan dan lelaki agar mendapat kesempatan untuk ada dalam posisi yang sejajar. Perempuan dan lelaki bisa sama-sama jadi pemimpin, bisa berbagi pendapat dan beban, bisa berada dalam spektrum femininitas-maskulinitas, harus pula bisa saling melindungi.
Konsep Kekerasan Dalam Perspektif Gender
Kekerasan artinya tindak kekerasan, baik fisik maupun non fisik yang dilakukan oleh salah satu jenis kelamin atau sebuah institusi keluarga, masyarakat atau negara terhadap jenis kelamin lainnya. Peran gender telah membedakan karakter perempuan dan laki-laki. Perempuan dianggap feminis dan laki-laki dianggap maskulin. Karakter ini kemudian terwujud dalam ciri-ciri psikologis, seperti laki-laki dianggap gagah, kuat berani dan sebagainya. sebaliknya perempuan dianggap lembut, lemah, penurut dan sebagainya. sebenarnya kekerasan tidak ada yang salah dengan pembedaan itu. Namun ternyata pembedaan karakter tersebut melahirkan tindakan kekerasan. Dengan anggapan bahwa perempuan lemah, hal itu diartikan sebagai alasan untuk diperlakukan semena-mena, berupa tindakan kekerasan. Sebagai contoh:
a. Kekerasan fisik maupun non fisik yang dilakukan suami terhadap istrinya di dalam rumah tangga.
b. Pemukulan, penyiksaan dan pemerkosaan yang mengakibatkan perasaan tersiksa dan tertekan
c. Pelecehan seksual
d. Ekploitasi seks terhadap perempuan dan pornografi
Dalam deklarasi penghapusan kekerasan terhadap perempuan yang dikeluarkan oleh PBB menyebutkan bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah perwujudan atas ketimpangan histories dari hubungan-hubungan antara laki-laki dan perempuan, yang telah mengakibatkan dominasi dan diskriminasi terhadap perempuan adalah setiap tindakan berdasarkan perbedaan jenis kelamin yang berakibatkan kesengsaraan atau penderitaan perempuan secara fisik, seksual atau psikologis termasuk ancaman tindakan tertentu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang.
Perspektif Gender terhadap Kekerasan pada Perempuan
Kekerasan terhadap wanita bisa berupa kekerasan fisik yaitu dilakukan dengan menggunakan anggota tubuh pelaku seperti memukul, menampar, meludahi, menjambak, menendang, menyulut dengan rokok, serta melukai dengan barang atau senjata. Sedangkan kekerasan ekonomi seperti tidak memberikan uang belanja, dan kekerasan seksual seperti pelecehan seksual dan penyerangan seksual. Dalam konteks ini kekerasan yang dialami adalah kekerasan fisik, kekerasan seksual, dan kekerasan ekonomi.
Kekerasan terhadap perempuan merupakan fenomena sosial yang tidak pernah berujung dan bertepi, tidak habis dibicarakan dan di diskusikan, fenomena yang selalu hadir dalam dunia realitas dewasa ini dan mungkin akan tetap bertahan dalam realitas di esok hari. Kekerasan terhadap perempuan adalah segala bentuk tindakan kekerasan berdasarkan gender, termasuk ancaman, pemaksaan atau perampasan hak-hak kebebasan yang terjadi baik di dalam rumah tangga atau keluarga, maupun di dalam masyarakat yang mengakibatkan kesengsaraan atau penderitaan bagi perempuan baik secara fisik, seksual maupun psikologis .
Berdasarkan uraian mengenai tindak kekerasan diatas, maka tindak kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu dari banyak pelanggaran terhadap aturan atau norma dalam masyarakat. Kekerasan terhadap perempuan semakin hari semakin meningkat. Masalah kekerasan pada dasarnya erat kaitannya dengan kekuasaan, dan umumnya tindak kekerasan dilakukan oleh laki-laki. Dominasi pria terhadap wanita menunjukkan adanya kekuasaan pria untuk berbuat sesukanya terhadap wanita. Hal ini juga didukung oleh system kepercayaan gender yang berlaku dalam masyarakat. System gender mengacu pada serangkaian kepercayaan dan pendapat tentang laki-laki dan perempuan, system ini mencakup bagaimana sebenarnya laki-laki dan perempuan itu. Pada umumnya laki-laki dianggap sebagai sosok yang lebih kuat, lebih aktif, mempunyai dominasi, dan otonomi, sebaliknya perempuan di pandang sebagai makhluk yang lemah, suka mengalah dan pasif. Beberapa penjelasan mengenai penindasan terhadap perempuan yaitu :
a. Secara historis perempuan merupakan kelompok pertama yang tertindas.
b. Penindasan terhadap perempuan terjadi di mana-mana dalam masyarakat.
c. Penindasan perempuan adalah bentuk penindasan yang paling sulit dilenyapkan dan tidak akan bisa dihilangkan melalui perubahan-perubahan social lain, seperti penghapusan kelas masyarakat.
d. Penindasan terhadap perempuan menyebabkan penderitaan yang paling berat bagi korban-korbannya, meskipun penderitaan ini berlangsung tanpa diketahui oleh orang lain.
Akar Masalah Kekerasan Terhadap Perempuan
Perempuan sering dianalisis dalam hubungannya dengan kedudukan atau juga dengan kekuasaan yang ada dalam masyarakat, yaitu fungsi mereka dalam keluarga. Menurut Auguste Comte, perempuan secara konstitusional bersifat inferior dimana mereka cenderung sedikit memporeh pengakuan kedudukan didalam keluarga maupun dalam masyarakat luas.
Kekerasan terhadap perempuan merupakan fenomena sosial yang telah berlangsung lama dari masyarakat yang masih primitive sampai pada masyarakat modern saat ini. Berbagai tindak kekerasan telah dialami oleh perempuan dari waktu-kewaktu banyak faktor-faktor yang melatarbelakangi timbulnya tindak kekerasan terhadap perempuan diantaranya factor budaya, factor sosial, factor ekonomi.
a. Faktor Budaya
Kebudayaan adalah komplikasi (jalinan) dalam keseluruhan yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, keagamaan, hukum, adat istiadat, kepribadiaan dan kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan manusia sebagai anggota masyarakat. Budaya patriarkhi telah menjadi unsur utama terjadinya kekerasan terhadap perempuan. budaya patriarkhi merupakan budaya dominan yang mendominasi kebudayaan nasional, yang memperhatikan pembedaan yang jelas antara laki-laki dan perempuan terutama mengenai kekuasaan. Kekuasaan dominan yang dimiliki oleh laki-laki dianggap merupakan sesuatu yang tidak dapat diubah dan mutlak. Dimana laki-laki menempati posisi sebagai pemimpin, dan penguasa. Sedangkan perempuan sebagai pekerja yang harus melayani kaum laki-laki.
Pola budaya seperti inilah yang secara tidak langsung telah melegalkan kekerasan dan penindasaan terhadap perempuan. Perempuan telah disandera, dipenjarakan dan di pasung oleh belenggu patriarkhi. Selain itu factor kepribadian juga mengambil bagian terjadinya kekerasan terhadap perempuan. Seseorang yangmemiliki sifat dan kepribadiaan yang keras akan lebih sering melakukan tindak kekerasan. Kepribadian dan sifat yang keras terkadang menjadi cirri khas dari daerah tertentu, dalam hal ini Aristoteles mengatakan bahwa penduduk yang hidup di daerah yang dingin akan cenderung memiliki sifat yang keras, berani dan lainnya, dengan landasan sifat seperti yang diungkapkan oleh Aristoteles diatas maka seseorang yang mempunyai kepribadian seperti itu akan menjadi sosok yang sering melanggar aturan atau norma yang berlaku dalam masyarakat, kepribadian seperti itu juga sering mengakibatkan terjadinya tindakan kekerasan terhadap perempuan. Nilai tradisi dan adaptasi juga berpengaruh terhadap kekerasan terhadap perempuan. Tradisi merupakan sifat yang tertanam sejak lama, dan adaptasi merupakan suatu kondisi dimana manusia menyesesuaikan diri terhadap lingkungan sekitar, banyak juga para analisis yang mengatakan bahwa tindakan kekerasan terhadap perempuan terjadi karena tidak mampunya perempuan dalam beradaptasi dengan lingkungan baru, misalnya terjadinya kasus pemerkosaan karena wanita itu memakai pakaian yang tidak sesuai dengan adaptasi yang seharusnya atau kebiasaan di daerah tertentu. beradaptasi dengan lingkungan baru, misalnya terjadinya kasus pemerkosaan karena wanita itu memakai pakaian yang tidak sesuai dengan adaptasi yang seharusnya atau kebiasaan di daerah tertentu.
b. Faktor sosial
Manusia merupakan makhluk individual sekaligus sebagai makhluk sosial, dimana manusia tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan dari individu lain, manusia selalu melakukan interaksi dengan individu lain dalam keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan yang lebih luas lagi. Masyarakat diatur oleh norma atau nilai, adat istiadat yang telah di sepakati bersama oleh masyarakat. Kendatipun demikian tidak berarti kehidupan sosial masyarakat akan selalu lancer stabil dan terintegrasi dengan baik dan ternyata banyak sekali celah-celah yang mengakibatkan terjadinya kesemrautan dalam masyarakat. Salah satunya yaitu tindakan kekerasan terhadap perempuan, ini adalah suatu fenomena yang tak kunjung terselesaikan.fenomena ini disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya yaitu factor sosial. Faktor sosial merupakan faktor eksternal munculnya tindak kekerasan, ia disebut sebagai faktor eksternal karena faktor itu berada di luar individu. Diantara faktor tersebut yang pertama yaitu kegagalan dalam interaksi, menurut soerjono soekamto interaksi merupakan cara-cara berhubungan yang dilihat apabila orang perorangan dan kelompok sosial saling bertemu dan menentukan sistem serta bentuk-bentuk hubungan tersebut. Syarat dari interaksi sosial yaitu adanya kontak sosial dan komunikasi. Kegagalan dalam interaksi biasanya dikarenakan adanya kemacetan dalam salah satu unsur pembentuk interaksi. Sebagai contoh karena kesalahan dalam komunikasi maka seorang laki-laki tega melakukan tindak kekerasan terhadap perempuan, dalam hal ini perlu adanya komunikasi yang efektif sehingga bisa menghasilkan interaksi yang lancar serta menciptakan masyarakat yang tentram.
Faktor sosial yang lain yaitu kurang tegasnya pihak yang berwenang dalam mengatasi tindak kekerasan. Hal ini bisa kita lihat dengan rendahnya hukuman para pelaku tindak kekerasan dalam hal apapun termasuk juga kekerasan terhadap perempuan, dan masih banyak lagi faktor-faktor sosial yang menjadi penyebab terjadinya kekerasan terhadap perempuan.
c. Faktor ekonomi
Status ekonomi merupakan pandangan mengenai kehormatan atau pristise seseorang dapat diberikan oleh keluarga, aktivitas pekerjaan, dan pola konsumsi. Aristoteles seorang ahli filsafat yunani kuno pernah menyatakan bahwa didalam setiap masyarakat selalu terdapat tiga unsur, yaitu mereka yang sangat kaya, mereka yang melarat, dan mereka yang berada ditengah-tengahnya. Konsep ini menunjukkan bahwa masyarakat pada saat itu sudah mengakui adanya lapisan-lapisan dalam masyarakat atau yang sering disebut dengan strata sosial.
Menurut para sosiolog, system yang berupa lapisan-lapisan sosial itu merupakan ciri yang tetap dan umum dalam setiap masyarakat yang hidup teratur. Dalam bidang ekonomi yang menjadi faktor terjadinya kekerasan terhadap perempuan biasanya dilakukan oleh lapisan sosial yang rendah, dimana mereka melakukan tindakan itu berdalihkan pada kebutuhan ekonomi yang mendesak mereka untuk melakukan perbuatan kekerasan terhadap perempuan, besar atau tidaknya alasan yang diungkapkan oleh sebagian besar pelaku kejahatan itu menandakan bahwa peran serta system perekonomian juga terlibat dalam fenomena sosial tindak kekerasan terhadap perempuan, hal ini bisa menjadi landasan paradigma bahwa pemerataan pembangunan dalam bidang ekonomi akan bisa mengurangi fenomena sosial yang merugikan masyarakat tertentu.
Tindak kekerasan terhadap perempuan tidak hanya dilakukan oleh orang-orang dari lapisan bawah tetapi banyak juga kasus yang terjadi tindakan tersebut dilakukan oleh individu dari kalangan atas, fenomena seperti ini memperlihatkan adanya pola ketergantungan ekonomi.
Dari beberapa latar belakang penyebab terjadinya kekerasan gender, berikut terdapat beberapa penyebab lain terjadinya kekerasan pada gender, antara lain:
a. Fakta bahwa laki-laki dan perempuan tidak diposisikan setara dalam masyarakat
b. Dari segi sosialisasi pendidikan, masyarakat cenderung menyekolahkan laki-laki lebih tinggi ketimbang perempuan.
c. Dari sisi ekonomi, kebudayaan menganggap seklaigus mendorong perempuan untuk tergantung secara ekonomi kepada laki-laki
d. Dari sisi internalisasi nilai-nilai dalam keluarga, cukup banyak laki-laki pelaku kekerasan berasal dari keluarga dimana masa kanak-kanak karena menyaksikan kekerasan yang dilakukan ayah kepada ibunya
e. Faktor lain-lain, seperti rasa cemburu, frustasi di tempat kerja, kondisi fisik yang lemah dan saratnya beban yang harus dipikul.
Solusi Mencegah Penindasan Pada wanita
Ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mengurangi tindakan kekerasan gender khususnya bagi perempuan:
a. Hendaknya antara suami dan istri terjalin kemitraan yang baik
b. Menghilangkan mitos-mitos yang ada dalam masyarakat selama ini akibat penetrasi budaya patriakhi
c. Tegakan hukum yang kuat mengenai perlindungan wanita
d. Tingkatkan informasi mengenai perspektif Gender
About : Citra Dewi Amd. Keb
Bidan Citra Dewi Am.Keb merupakan alumnus Stikes Jenderal Achmad Yani Cimahi angkatan 2016 yang lahir pada 15 juni 1995. Aktif sebagai Interactive Medical Advisor di www.curhatbidan.com. Bagi saya menjadi seorang bidan adalah pekerjaan mulia yang memberikan pelayanan dengan hati nurani. Bidan berperan dalam luang lingkup kesehatan dasar masyarakat. Mulai dari bayi, remaja, pasangan usia subur sampai lanjut usia. Saya berharap mampu memberikan pelayanan kesehatan keluarga anda.