Beredarnya anggapan bahwa wanita dengan mata minus dapat mengalami kebutaan apabila melahirkan normal dan harus memilih melahirkan dengan operasi Caesar semakin meluas. Sebetulnya Ibu hamil dengan mata minus tetap bisa melahirkan normal, asalkan diperiksakan terlebih dahulu kondisi retinanya ke dokter spesialis mata. Jika kondisi retina tidak lemah, maka Anda bisa dan sah-sah saja untuk melahirkan secara normal. Namun, jika kondisi retina Anda memang sudah lemah meski minusnya masih rendah, maka jalan keluar terbaik yang disarankan dokter umumnya adalah persalinan caesar demi memastikan kesehatan Anda.
Mata minus atau miopi adalah gangguan penglihatan ketika penderitanya sulit untuk melihat benda yang jauh (rabun jauh). Penglihatan buram saat melihat jauh ini terjadi akibat kelainan pada bola mata, sehingga cahaya dari luar jatuhnya tidak tepat pada tempat yang seharusnya, yaitu di retina mata.
Bagaimana Jika Tidak Diperiksakan Ke Dokter Spesialis Mata?
Jika tidak diperiksakan ke dokter spesialis mata maka dikhawatirkan ketika melahirkan akan mengalami komplikasi. Komplikasi mata minus yang tinggi adalah ablasi retina (robeknya retina), pecah pembuluh darah, katarak, dan glaukoma.
Bahaya Melahirkan Normal dengan Mata Minus
Usaha mengejan saat melahirkan normal menyebabkan penderita mata minus dan dokter kandungan kerap menghindari pilihan melahirkan normal. Tindakan mengejan pada penderita mata minus ini dapat meningkatkan tekanan pada bola mata, yang berpotensi merusak struktur di dalam mata.
Ketika melahirkan normal, pembuluh darah baru di retina tersebut bisa pecah hingga menimbulkan perdarahan di retina. Kerusakan struktur retina yang telah terjadi sebelumnya juga dikhawatirkan menyebabkan retina robek saat melahirkan. Kedua hal tersebutlah yang menjadi pertimbangan dokter kandungan dan dokter mata untuk menyarankan ibu hamil melahirkan dengan operasi caesar.
Bolehkah Penderita Mata Minus Melahirkan Normal?
Ada beberapa penelitian yang menyebutkan bahwa melahirkan normal pada penderita miopi atau mata minus tidak menyebabkan kelainan pada retina mata. Hal ini juga berlaku pada penderita mata minus yang tinggi (sudah minus 6 ke atas).
Jika merujuk kepada penelitian tersebut, seseorang tetap dapat melahirkan secara normal meskipun menderita mata minus. Usaha mengejan saat melahirkan normal dianggap masih aman bagi mata dan tidak memengaruhi kondisi mata minus.
Akan tetapi, ibu hamil dengan mata minus tetap dianjurkan untuk melakukan pemeriksaan mata secara rutin. Pemeriksaan mata oleh dokter mata sebaiknya dilakukan minimal setiap 3 bulan selama kehamilan, untuk menilai dan memantau kondisi struktur bola mata.
Agar aman dan terhindar dari komplikasi, sebaiknya diskusikan dengan dokter mata dan dokter kandungan Anda mengenai manfaat dan risiko melahirkan normal, bila Anda menderita mata minus atau miopi saat hamil.
About : Citra Dewi Amd. Keb
Bidan Citra Dewi Am.Keb merupakan alumnus Stikes Jenderal Achmad Yani Cimahi angkatan 2016 yang lahir pada 15 juni 1995. Aktif sebagai Interactive Medical Advisor di www.curhatbidan.com. Bagi saya menjadi seorang bidan adalah pekerjaan mulia yang memberikan pelayanan dengan hati nurani. Bidan berperan dalam luang lingkup kesehatan dasar masyarakat. Mulai dari bayi, remaja, pasangan usia subur sampai lanjut usia. Saya berharap mampu memberikan pelayanan kesehatan keluarga anda.