×

Menakutkan, Beginilah Cara Menangani Jenazah Pasien Virus Corona

Bagikan Artikel :

Menakutkan, Beginilah Cara Menangani Jenazah Pasien Virus Corona

Virus corona atau COVID-19 ini memang terdengar sangat menyeramkan. Pasalnya virus ini penyebarannya sangat mudah dan belum ditemukan obat. Sehingga hingga saat ini telah menelan korban jiwa di seluruh dunia hingga ribuan orang, termasuk Indonesia. Selain itu manakutkannya lagi orang yang meninggal karena virus ini, hanya bisa dimandikan oleh petugas kesehtan. Dan selama pengobatan tidak biisa bertemu dengan keluarga.

Virus corona merupakan penyakit yang mengganggu pernapasan. Sehingga, ketika seseorang tidak sengaja terpapar virus tersebut dapat menimbulkan gejala batuk, demam, dan sesak napas.

Related Posts :

    Mengapa Jenazah Pasien Corona Tidak Diurus Oleh Keluarga ?

    Cara mengurus jenazah pasien corona yang di anjurkan Pemerintah dilakukan oleh petugas medis. Adapun, jenazah yang beragama Islam akan tetap dilakukan berdasarkan ketentuan syariah yang mungkin dilakukan. Hal ini untuk menghindari penularan kepada keluarga karena jenazahnya masih bisa menyebarkan virus corona.

    Untuk proses penguburan pasien virus corona, petugas harus mencari lokasi berjarak 50 meter dari sumber air tanah yang digunakan untuk minum. Selain itu, lokasi juga harus berjarak 500 meter dari pemukiman.

    Lalu, jenazah pasien virus corona harus dikubur 1,5 meter dan ditutup tanah setinggi 1 meter. Diingatkan, penguburan harus dilakukan dengan hati-hati dan jika ada jenazah lain harus dikubur secara terpisah.

    Untuk jenazah pasien virus corona yang ingin dikremasi maka pilih lokasi yang berjarak 500 meter dari pemukiman. Kemudian, proses kremasi tidak dilakukan secara sekaligus pada jenazah yang lain guna mengurangi polusi asap.

    Petugas Kesehatan Akan Melakukan Langkah-Langkah Di Bawah Ini:

    • Menggunakan pakaian pelindung, sarung tangan, hingga masker. Semua komponen pakaian pelindung harus disimpan terpisah dari pakaian biasa
    • Tidak makan, minum, merokok, ataupun menyentuh wajah selama berada di ruang penyimpanan jenazah, autopsi, dan area untuk melihat jenazah
    • Selama memandikan jenazah, tidak berkontak langsung dengan darah atau cairan tubuh jenazah
    • Selalu cuci tangan dengan sabun atau sanitizer berbahan alkohol. Luka di tubuh petugas (jika ada), harus ditutup dengan plester atau perban tahan air
    • Sebisa mungkin menghindari risiko terluka akibat benda tajam.

    Jika Petugas Terkena Darah Atau Cairan Tubuh Jenazah, Lakukanlah Langkah-Langah Berikut Ini:

    • Segera bersihkan luka dengan air mengalir yang bersih
    • Jika luka tusuk tergolong kecil, biarkanlah darah keluar dengan sendirinya
    • Semua insiden yang terjadi saat proses memandikan jenazah harus dilaporkan pada pengawas.

    Kemudian, perawatan jenazah biasanya melibatkan tindakan desinfeksi, dengan menyemprotkan klorin pada jenazah dan juga petugas medis yang mengurus proses pemandian dan penguburannya.

    Walau demikian, desinfeksi saja dianggap tidak cukup untuk mencegah penyakit infeksi. Maka dari itu, petugas harus selalu menggunakan pakaian pelindung, sering cuci tangan, dan juga mandi dengan sabun khusus setelah memandikan jenazah.

    About : Citra Dewi Amd. Keb

    Citra Dewi Amd. Keb

    Bidan Citra Dewi Am.Keb merupakan alumnus Stikes Jenderal Achmad Yani Cimahi angkatan 2016 yang lahir pada 15 juni 1995. Aktif sebagai Interactive Medical Advisor di www.curhatbidan.com. Bagi saya menjadi seorang bidan adalah pekerjaan mulia yang memberikan pelayanan dengan hati nurani. Bidan berperan dalam luang lingkup kesehatan dasar masyarakat. Mulai dari bayi, remaja, pasangan usia subur sampai lanjut usia. Saya berharap mampu memberikan pelayanan kesehatan keluarga anda.

    Untuk konsultasi via WhatsApp klik disini :

  • Bagikan Artikel :

    Terkahir Di Edit : March 27, 2020

    Pertanyaan Pengunjung :

    Umur Ideal Anak untuk Disunat

  • Oleh : Aolia SucCie Priyatna
  • 8 tahun, 5 bulan yang lalu

    Selamat siang bu bidan, saya mau tanya. Adakah umur ideal bagi anak untuk disunat ? Sekarang ini umur anak saya baru menginjak 2 tahun. Apakah usianya masuk kriteria untuk disunat atau belum ? Mohon penjelasannya bu bidan. Terimakasih.

  • Oleh : Aolia SucCie Priyatna
  • Terlambat Haid 2 Bulan

  • Oleh : Een Kumala
  • 4 tahun, 2 bulan yang lalu

    Selamat Malam..
    Saya mau konsultasi ke bu bidan.
    saya sudah tidak haid 2 bulan lebih 2 hari.
    itu karna apa ya bu?

    saya single.
    saya takuf kalau ada sesuatu ditubuh saya.
    siklus menstruasi saya berubah” kadang sesuai kadang lebih dari 35 hari.

    saya biasa nya konsumsi Sangobion Femine untuk melancarkan haid..

    apakah bisa dibantu bu?

  • Oleh : Een Kumala
  • kesehatan

  • Oleh : Dian Poenya Raizo
  • 6 tahun, 10 bulan yang lalu

    Assalamu’alaikum Bidan saya mau tanya dalam istilah medis ada kata SADARI apa perlu kita mendatangi Bidan di kota kita dan dokter kandungan? bagaimana maksudnya?mohon dibalas.

    kehamilan

  • Oleh : fitri syifa
  • 11 bulan, 3 minggu yang lalu

    saya mengalami pendarahan apakah saya masi positif hamil

  • Oleh : fitri syifa
  • AWAL KEHAMILAN

  • Oleh : LISA AYUNA
  • 4 tahun, 4 bulan yang lalu

    sya mau tanya dok,bulan agustus kmrin sya trkhir haid tgl 7 dan bulan september belum haid,sya coba tes hasilnya garis dua tpi msih smar2,sya coba test ulng pagi2 hsilnya garis dua dan agak terang dok,apakah itu bisa diktkan positif dok?

  • Oleh : LISA AYUNA
  • Tanya Bidan