Boleh Tanya Bidan – Melakukan Ultrasonografi (USG) selama masa kehamilan telah menjadi hal yang rutin untuk dilakukan. tidak perlu repot datang ke rumah sakit besar dan mahal untuk melakukan pemeriksaan dengan USG, bahkan sekarang bidan di desa pun sudah ada yang memilikinya. Melakukan pemeriksaan USG memang terbilang penting karena sangat membantu pertugas kesehatan untuk mengetahui keadaan/kondisi janin, leak janin, berat badan, jumlah air ketuban, pertumbuhan dan perkembangan organ tubuh janin, sampai pada jenis kelamin janin.
Manfaat USG
- Mengkonfirmasi kehamilan
- Mengetahui usia kehamilan
- Menilai pertumbuhan dan perkembangan janin
- Mengetahui adanya ancaman keguguran
- Mengetahui kelainan detak jantung
Dengan USG, kita bisa segera mengetahui jika ada kemungkinan kelainan yang terjadi pada janin sehingga bisa segera mendapatkan penanganan dan perawatan yang sesuai.
Apakah USG berbahaya?
USG memang memiliki banyak manfaat bagi kehamilan. Namun tahukah anda efek samping USG? USG memiliki dua efek samping yaitu:
Efek ternal yang langsung berdampak pada janin, dan
Efek nonternal yang disebabkan oleh efek mekanis berasal dari gelombang ultrasonik.
Namun, kedua efek samping ini tidak memberikan bahaya pada janin maupun ibu. Menurut ahli, alat Ultrasonografi (USG) merupakan alat pemeriksaan yang aman dilakukan saat kehamilan karena alat ini bekerja dengan memakai energi mekanik yang berasal dari gelombang suara sebesar 20. 000 Herts yang akan menyebar dan hanya sekitar 0-1% saja yang sampai ke tubuh. Dalam sebuah penelitian menunjukan bahwa janin dapat mendengar gelombang suara yang dihasilkan USG namun suara ini tidak berbahaya bagi janin. Hanya saja, gelombang suara ini kemudian merangsang indera janin yang menyebabkan ia jadi bergerak-gerak selama proses pemeriksaan. Janin sendiri dapat menghindari gelombang ini karena gelombang suara yang dihasilkan oleh USG sangat terlokalisasi. Janin dapat menghindarinya dengan hanya menggerakan kepalanya. Menurut WHO (World Health Organization) sendiri, gelombang suara ini baru akan menimbulkan efek bahaya apabila dilakukan sebanyak 400 kali.
Jadi, USG sebenarnya tidak berbahaya bagi kehamilan namun tidak juga dianjurkan untuk sering dilakukan. Cukup 2 atau 3 kali saja selama kehamilan, pengecualian pada kehamilan dengan penyulit seperti perdarahan, gangguan kehamilan, pertumbuhan dan perkembangan janin, ketuban pecah dini, dan lainnya. Sehingga ibu hamil tidak perlu merasa tertuntut atau mengharuskan diri mendapat pemeriksaan USG sesering mungkin karena itu juga akan membebani terutama pada biaya yang terbilang cukup mahal, terutama pada pemeriksaan USG 4 dimensi. Tidak hanya dengan sering melakukan USG untuk melihat perkembangan janin, anda juga bisa mengetahui ciri kehamilan janin laki-laki atau perempuan tanpa USG.
Yang lebih penting adalah ibu tetap rutin memeriksakan diri ke bidan atau dokter kandungan dan selalu membina komunikasi yang baik untuk selalu memberitahukan jika dirasakan ada ketidaknyamanan atau keluhan tentang kehamilan, sehingga bidan bisa bertindak lebih cepat untuk memberikan pertolongan dan perawatan terhadap ibu maupun janin.
About : Citra Dewi Amd. Keb
Bidan Citra Dewi Am.Keb merupakan alumnus Stikes Jenderal Achmad Yani Cimahi angkatan 2016 yang lahir pada 15 juni 1995. Aktif sebagai Interactive Medical Advisor di www.curhatbidan.com. Bagi saya menjadi seorang bidan adalah pekerjaan mulia yang memberikan pelayanan dengan hati nurani. Bidan berperan dalam luang lingkup kesehatan dasar masyarakat. Mulai dari bayi, remaja, pasangan usia subur sampai lanjut usia. Saya berharap mampu memberikan pelayanan kesehatan keluarga anda.